Pancasila adalah ideologi dasar bagi
negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti
prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa
dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
1) SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
a) Percaya dan Takwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab.
b) Hormat menghormati dan
bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang
berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
c) Saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
d) Tidak memaksakan suatu agama dan
kepercayaan kepada orang lain.
2) SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN
BERADAB
a) Mengakui persamaan derajat
persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
b) Saling mencintai sesama manusia.
c) Mengembangkan sikap tenggang
rasa.
d) Tidak semena-mena terhadap orang
lain.
e) Menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan.
f) Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan.
g) Berani membela kebenaran dan
keadilan.
h) Bangsa Indonesia merasa dirinya
sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap
hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3) SILA PERSATUAN INDONESIA
a) Menempatkan kesatuan, persatuan,
kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan.
b)
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
c)
Cinta Tanah Air dan Bangsa.
d)
Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
e)
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka
Tunggal Ika.
4) SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN
OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
a) Mengutamakan kepentingan negara
dan masyarakat.
b)
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
c)
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama.
d)
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
e)
Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil
musyawarah.
f)
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang
luhur.
g)
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
h)
Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran
dan keadilan.
5) SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT
INDONESIA
a) Mengembangkan perbuatan-perbuatan
yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
b)
Bersikap adil.
c)
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d)
Menghormati hak-hak orang lain.
e)
Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
f)
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
g)
Tidak bersifat boros.
h)
Tidak bergaya hidup mewah.
i)
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
j)
Suka bekerja keras.
k)
Menghargai hasil karya orang lain.
l)
Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
No comments:
Post a Comment